SOSIALISASI PENINGKATAN PENILAIAN MANDIRI SPIP DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2025 - Kabupaten Pasuruan

SOSIALISASI PENINGKATAN PENILAIAN MANDIRI SPIP DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2025

152x dibaca    2025-10-06 14:00:00    Administrator

SOSIALISASI PENINGKATAN PENILAIAN MANDIRI SPIP DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2025

Pasuruan, 6 Oktober 2025 - Dalam rangka meningkatkan kualitas sistem pengendalian intern pemerintah, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Sosialisasi Peningkatan Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025, di Aula Pertemuan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan. Dihadiri oleh 30 Pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga dengan Nara Sumber dari Inspektorat Kabupaten Pasuruan.


Mengusung Tema Meningkatkan Pemahaman dan Penyamaan Persepsi Penilaian SPIP

Sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, yang menekankan pentingnya penilaian mandiri SPIP sebagai alat evaluasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efektif. Beliau juga menyampaikan pentingnya kesadaran seluruh pegawai dalam kontribusi terhadap penilaian mandiri SPIP.

Selanjutnya, narasumber dari  Inspektorat Kabupaten Pasuruan memaparkan materi terkait:

  • Dasar hukum dan tujuan SPIP Terintegrasi

  • Tahapan penilaian mandiri, termasuk Peran Serta seluruh Pegawai dalam Penilaian Mandiri SPIP

  • Teknik pengisian kertas kerja, yang didahului dengan penetapan Manajemen Resiko

Diskusi Interaktif

Peserta diberikan simulasi dalam menentukan Resiko dan Penanganan Resiko beserta contoh kasus untuk mempermudah pemahaman, dilanjutkan dengan Pengisian Kertas kerja

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, dengan beberapa pertanyaan kritis dari peserta, seperti:

  • Tahapan penilaian SPIP dan rentan waktu penilaian

  • Penanganan Resiko pada situasi ketidakmampuan dalam hal SDM, anggaran dan sarana prasarana

  • Mekanisme penyediaan dokumen pendukung jika terdapat kendala kelengkapan data

Pemateri Inspektorat Kabupaten Pasuruan menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan lebih lanjut, termasuk ruang diskusi bagi siapapun yang membutuhkan pendalaman materi.

 

Tindak Lanjut dan Penutup

Kegiatan ditutup dengan penyampaian Kesimpulan tentang pelaksanaan penilaian mandiri SPIP Adalah tugas seluruh ASN  di semua unit tanpa terkecuali. ASN diharapkan secara sadar mengidentifikasi Risiko dalam setiap Kinerja dan bersama-sama memulai pengumpulan data pendukung SPIP (kertas kerja SPIP) serta berkoordinasi dengan Assesor  Pemerintah Daerah dan Assesor Perangkat Daerah. (evy)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini