Besuk, 19 Agustus 2024 - Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Sosialisasi Pemuda dan Santri Anti Narkoba pada Senin, 19 Agustus 2024 di Pondok Pesantren Besuk, Kabupaten Pasuruan. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemuda dan santri mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta upaya pencegahannya.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Bapak Mujiono, S.Sos, M.Si, selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan, Bapak H. M. Shobih Asrori selaku Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Pengasuh Pondok Pesantren Besuk Kabupaten Pasuruan, Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin, Ketua RMINU Kabupaten Pasuruan KH Badrussalam Amiry, narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan, serta narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan ini didasarkan pada beberapa peraturan yang terkait, antara lain Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta peraturan lainnya yang mendukung upaya pemberantasan narkoba di kalangan pemuda dan santri.
Dalam sambutannya, Bapak Mujiono, S.Sos, M.Si menyampaikan pentingnya peran pemuda dan santri dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. "Pemuda adalah harapan bangsa, dan santri merupakan garda terdepan dalam menjaga moralitas dan keutuhan bangsa. Oleh karena itu, kami berupaya memberikan edukasi dan pemahaman kepada mereka agar terhindar dari bahaya narkoba," ujarnya.
Bapak H. M. Shobih Asrori selaku Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam memberantas narkoba. "Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Sosialisasi ini merupakan salah satu langkah nyata untuk mencapai tujuan tersebut," katanya.
Selain itu, narasumber dari BNN Kabupaten Pasuruan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan memberikan paparan mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan pentingnya peran serta semua pihak dalam upaya pencegahan.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang berasal dari santri Pondok Pesantren Besuk. Para peserta diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu menyebarluaskan informasi dan pemahaman mengenai bahaya narkoba kepada rekan-rekan mereka.
Acara ditutup dengan arahan dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan, yang mengajak seluruh peserta untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Beliau juga secara resmi membuka Sosialisasi Pemuda dan Santri Anti Narkoba Tahun 2024.
Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga, Rikky Eka Saputra, S.IP, MM, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan acara ini. "Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan semakin memperkuat komitmen kita dalam memerangi narkoba," tutupnya. (rk/ic/yt).
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini